NGANJUK – Para pekerja Tol Trans Jawa asal Tiongkok yang ada di Nganjuk masih belum bisa bekerja hingga saat ini. Kemarin, belasan pekerja asal negeri tirai bambu ini diundang diskusi di Pemkab Nganjuk. Hasilnya, mereka diminta untuk rutin melapor selama tinggal di Kota Angin.
Diskusi bersama total 16 warga negara asing (WNA) asal Tiongkong itu dilakukan pukul 14.00 hingga pukul 15.00 kemarin. Dalam diskusi yang dihadiri oleh sejumlah satuan kerja (satker) Pemkab Nganjuk, perwakilan China Road and Bridge Corporation (CRBC), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, Kodim 0810 dan Polres Nganjuk itu akhirnya diputuskan sejumlah poin agar belasan WNA itu bisa segera bekerja di Nganjuk.
Yaitu, para WNA harus rutin atau secara berkala melapor ke kantor imigrasi dengan tembusan ke instansi dan aparat keamanan. “Tembusan untuk pemkab dan kepolisian,” kata Kapolsekta Nganjuk Kompol Edy Hariadi yang kemarin juga ikut dalam pertemuan.
Rapat yang dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Nganjuk Lishandoyo itu juga menyebutkan agar para pekerja asing menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan tempat mereka tinggal. Termasuk, menghormati adat istiadat warga setempat. “Kalau di tengah jalan ternyata tidak mengindahkan, kami bisa melakukan tindakan tegas,” lanjut Edy.
Untuk diketahui, pertemuan kemarin memang dihadiri oleh sejumlah pihak. Selain Kapolsekta Nganjuk Kompol Edy Hariadi, Kasatintelkam AKP Slamet Pujiono juga mengikuti kegiatan itu. Adapun dari Kodim 0810 Nganjuk diwakili oleh Pasi Intelijen Kapten Infanteri Kustono.
Selain membahas sejumlah tata tertib yang harus dipatuhi oleh para WNA asing, rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) kemarin juga membahas tentang rencana pelaksanaan pengecekan kesehatan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk. “Persiapan teknisnya (cek kesehatan) sedang kami lakukan,” ujar Kepala Dinkes Nganjuk Sugeng Budi Wiyono.
Dimana para WNA ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan? Ditanya demikian, Sugeng menyebut pihaknya akan menetapkan dalam beberapa hari ke depan. Sugeng menyebut dinkes sengaja mengagendakan pemeriksaan kesehatan untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran penyakit.
Karena berasal dari negara yang berbeda, Sugeng menyebut dinkes akan mengambil tindakan prefentif. Dengan pemeriksaan kesehatan tersebut, kemungkinan penularan penyakit bisa dicegah lebih dini. “Bagaimanapun juga budaya dn lingkungan asal mereka berbeda. Dan kini setiap hari berinteraksi dengan warga Nganjuk, ” imbuh Sugeng.
Ditanya tentang jenis penyakit yang akan dicek, Sugeng mencontohkan sejumlah penyakit menular. Di antaranya, penyakit human immuno virus (HIV) dan acquired immuno deficiency syndrome (AIDS). Dalam pertemuan kemarin, lanjut Sugeng, belasan pekerja asing itu juga tak keberatan dengan rencana pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dinkes.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari total 20 pekerja asing asal Tiongkok yang bekerja di proyek Tol Trans Jawa, sebanyak empat di antaranya dideportasi ke negara asal awal Februari lalu. Sebab, empat pekerja itu kedapatan hanya membawa visa kunjungan.
Adapun 16 pekerja lainnya diperbolehkan tinggal di Kota Angin. Meski demikian, hingga kemarin mereka juga masih belum diperbolehkan bekerja. Sebab, administrasi kelengkapan izin bekerja mereka juga belum tuntas. Akibatnya, belasan pekerja ini hanya bisa menghabiskan waktu di kontrakan mereka yang ada di Jl Dermojoyo, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk. (pas/ut)
Sumber : Radar
Sumber : Radar
0 Response to "Pekerja Tol di Nganjuk asal Tiongkok, Diminta Rutin Melapor"
Post a Comment