Sementara itu, berkaitan dengan klaim kepengurusan lama yang kembali menguasai DPD Partai Golkar Kabupaten Nganjuk, Sumardi, Ketua DPD versi kepengurusan 2009 – 2015 mengatakan semua pengurus yang terlibat dalam periode tersebut akan dikembalikan ke posisi awalnya. Namun ia berjanji, dalam pengembalian itu, tidak akan ada pengurus yang diutak-atik posisinya atau bahkan dipecat. “Hanya dikembalikan ke posisi awal, sesuai kepengurusan periode 2009 – 2015. Tidak ada yang dipindah atau bahkan sampai dicopot,” ujarnya.
Menurut Sumardi, hal tersebut dilakukan untuk menjaga kesolidan pengurus sebelumnya. Bukan hanya pengurus harian, seperti wakil ketua, sekretaris, hingga bendahara, tetapi juga para pimpinan kecamatan (PK) sampai ke tingkat desa. “Semua dikembalikan seperti semula. Agar Golkar tetap solid,” tandasnya.
Pengembalian kepengurusan partai ini, menurut Sumardi akan dilaporkan ke sejumlah pihak. Mulai dari DPRD Nganjuk, Kantor kesatuan bangsa, politik, dan perlindungan masyarakat (Kesbangpolinmas), kepolisian, hingga bank, dimana kas partai disimpan.
Menurutnya, pencairan anggaran saat ini akan kembali dipegang oleh kepengurusan lama yang ia pimpin. “Akan kami koordinasikan ke sejumlah pihak-pihak terkait. Tidak menunggu lagi, mulai hari ini (kemarin, Red),” ujarnya.
Apakah tidak takut ada gesekan lagi? Sumardi mengatakan, apa yang ia dan kader-kader lain lakukan ini merupakan kehendak arus bawah. Sehingga, ia menjamin bahwa apa yang akan terjadi setelah ini adalah partai yang kembali utuh dan bisa melakukan fungsinya dengan baik. “Tidak akan sampai ada perpecahan, karena murni dari bawah,” ujarnya.
Adi Wibowo, anggota Dewan pertimbangan (Wantimbang) DPD Partai Golkar Nganjuk yang sekaligus kuasa hukum PK yang dicopot oleh Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Nganjuk saat ini, menambahkan bahwa pengembalian ke posisi awal masing-masing kader partai yang telah dicopot maupun dipindah tugaskan ke jabatan lain memang harus dilakukan.
Menilik surat DPP, menurutnya perpanjangan kepengurusan sampai musyawarah daerah (musda) digelar di daerahnya masing-masing, menurutnya adalah sebuah penegasan bahwa kepengurusan 2009 – 2015 yang sebenarnya berakhir di bulan Desember 2015 harus berlaku lagi. “Termasuk produk-produk yang sudah dibuat saat ini (oleh Plt Ketua DPD, Red), harus dikembalikan seperti sebelumnya,” ujarnya.
Ia berharap, dengan dikembalikannya struktur kepengurusan ini, maka partai bisa kembali berjalan di rel yang benar. “Terutama para PK yang sebelumnya dicopot harus dikembalikan lagi ke posisinya. Partai harus kembali bekerja,” tandas pria yang juga seorang advokad ini. (die)
0 Response to "Partai Golkar, Tak Utak-Atik Kepengurusan 2009 – 2015"
Post a Comment