NGANJUK-Fraksi di tubuh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Nganjuk belum mereda. DPD I Partai Golkar Provinsi Jatim akan mengambil tindakan agar masalah kepengurusan tak berlarut-larut. Salah satunya, dengan memanggil Sumardi ke provinsi.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Jatim Endro Wasis Wahyono yang sekaligus menjabat Plt Ketua DPD II Partai Golkar Nganjuk. “Akan kami selesaikan secara adat,” ujarnya sembari mengatakan DPD I Provinsi Jatim akan memanggil Sumardi untuk membicarakan permasalahan ini.
Kapan pemanggilan akan dilakukan? Endro Wasis menyebut, pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat. Sumardi akan dikirimi surat dan diundang ke provinsi. Sehingga, seluruh permasalahan menjadi jelas.
Menurutnya, yang dilakukan Sumardi Cs dengan mengambil alih kepengurusan dan Kantor DPD Partai Golkar Nganjuk, jelas melanggar hukum. Alasannya, sampai sejauh ini Sumardi yang merupakan ketua DPD periode 2009 – 2015, belum mendapatkan surat keputusan (SK) dari DPD provinsi.
Karena itu, lanjut Endro, secara hierarki, harusnya SK itu dimiliki oleh Sumardi. Terutama, jika dia merasa ada perpanjangan kepengurusan. “Tapi sampai saat ini kan belum ada,”lanjutnya.
Lebih jauh Endro menegaskan, pihaknya ingin menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik. Menurutnya, Partai Golkar adalah partai kekaryaan yang tidak melakukan cara-cara preman dalam dinamika di internal partai. “Kalau yang kemarin itu (pengambilalihan kantor DPD, Red) adalah preman-premanan. Harusnya tidak seperti itu,” tandasnya.
Sayang, terkait hal ini Gesang Budiarso, sekretaris DPD I Partai Golkar Jatim belum memberikan pernyatan terkait hal ini. Saat dihubungi melalui ponselnya kemarin, dia belum memberikan keterangan yang bersangkutan belum memberikan keterangan yang jelas. “Saya sedang rapat,” katanya.
Informasi yang dihimpun koran ini dari internal partai, Gesang enggan friksi yang terjadi di partai ini muncul di media. Makanya, dia sangat menyesalkan kejadian di DPD Golkar Nganjuk yang mencuat ke luar.
Terpisah, Sumardi mengaku siap jika memang diundang ke DPD I Golkar Provinsi Jatim untuk memberi penjelasan. Menurut Sumardi, sebenarnya dia sudah mengambil sikap aktif dan berharap segera ada audiensi di tingkat provinsi. “Iya pasti itu. Bahkan saya harus segera menghadap provinsi melapor bahwa DPD Partai Golkar Nganjuk sekarang sudah saya pimpin lagi,” terangnya.
Menurutnya, ia sudah meminta waktu ke sekretariat untuk melakukan audiensi sejak Selasa lalu (16/2). Baik ke Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jatim Edi Kuntadi maupun ke Sekretaris Gesang Budiarso. Meski, ia pun sadar bahwa penjadwalan perlu dilakukan mengingat keduanya berdomisili di Jakarta dan memiliki agenda yang padat. “Saya sudah minta waktu,” tandasnya.
Terkait tindakan yang dianggap melanggar hukum, Sumardi mengatakan rujukannya harus jelas. Sebab, menilik surat dari DPP, keputusannya adalah perpanjangan masa kepengurusan sampai musyawarah daerah (musda) masing-masing.
Seperti diberitakan, Sumardi, ketua DPD Partai Golkar Nganjuk periode 2009 – 2015 kembali menduduki kantor DPD Senin lalu (15/2). Saat itu, ia beserta puluhan kader Partai Golkar bahkan langsung menggelar rapat partai yang mengumkan adaya surat DPP, bernomor B-267/GOLKAR/II/2016 perihal musda dan perpanjangan masa bakti kepengurusan. Mendapatkan surat itu, Sumardi pun mengklaim bahwa kepengurusan 2009 – 2015 hasil Musyawarah nasional (Munas) Riau tahun 2009. (die/ut)
Sumber : Radar
Sumber : Radar
0 Response to "Golkar Masih memanas, DPD Provinsi Bakal Panggil Sumardi"
Post a Comment