Proyek pembangunan lantai tiga RSUD Nganjuk diduga menerobos deadline

Proyek pembangunan lantai tiga RSUD Nganjuk diduga menerobos deadline yang telah ditetapkan dari pengadaan anggaran tahun 2015. Kendati demikian, pihak rumah sakit mengklaim jika proyek yang dikerjakan tersebut sudah selesai tepat waktu.
Pantauan Koran Memo, Selasa (9/2) , sejumlah pekerja masih melakukan aktivitas di area proyek. Para pekerja terlihat melakukan proses pembenahan dengan menyusun scaffolding. Selain itu, beberapa sumber juga menginformasikan jika proyek yang baru digarap itu belum teraliri listrik.
Tatit Heru Cahyono, Ketua Komisi C DPRD Nganjuk memberikan tanggapan terkait hal ini. Menurutnya, proyek yang telah selesai harus sudah berhenti total aktivitas pengerjaannya.
Bahkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pembangunan proyek di sekitar lokasi harus sudah bersih. “Proyek yang sudah selesai hingga finishing harus total pengerjaannya,” jelasnya kepada Koran Memo.
Wakil rakyat Dapil 1 ini juga mengungkapkan jika setiap pembangunan suatu proyek biasanya pihak terkait selalu memberlakukan pengawas dari internal.
Dalam hal ini seharusnya pihak rumah sakit juga sudah memasang pengawas untuk memantau pengerjaan proyek. Dengan begitu tidak ada alasan jika masih dilakukan pembenahan maupun pemasangan listrik dan lain-lain. “Itu biasanya sudah satu paket,” imbuhnya.
Permasalahan ini akan ditampung oleh Komisi C DPRD Nganjuk karena merupakan salah satu bentuk pengaduan masyarakat. Ke depan pihak dewan akan mengadakan rapat kerja jika masalah ini masih berlanjut di kalangan masyarakat.
Sementara itu, Kasubbag Humas RSUD Nganjuk tidak mau memberikan komentar saat disinggung masalah ini. Pihaknya mengaku jika proyek selesai tepat waktu tanpa menjelaskan pelaksanaan serah terima proyek tersebut karena dinilai teknis. “Saya tidak tahu karena itu bersifat teknis,” ungkapnya. (and)
sumber : Koranmemo

0 Response to "Proyek pembangunan lantai tiga RSUD Nganjuk diduga menerobos deadline"

Post a Comment