NGANJUK – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di area Alun-Alun harus mencari alternatif lokasi berdagang baru mulai pagi ini. Pasalnya, sebanyak 130 pedagang yang biasanya berjualan di sekeliling alun-alun itu ditertibkan pagi ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nganjuk Suhariyono mengatakan, setelah alun-alun selesai direhab menjadi taman kota, Pemkab Nganjuk memang menegaskan melarang keberadaan PKL yang selama ini berjualan di sana. Larangan itu, lanjut Suhariyono, berlaku untuk semua pedagang.
Baik warung tenda, gerobak, sepeda kayuh hingga jasa permainan anak-anak yang semuanya dilarang. “Dasar aturannya sudah jelas dan tidak bisa diganggu gugat,” kata Suhariyono.
Keberadaan PKL, lanjut Suhariyono, membuat pemandangan di pusat kota itu menjadi terkesan kumuh. Padahal, dengan direhab menjadi taman modern dan ramah untuk masyarakat, alun-alun diharapkan bisa menarik kunjungan wisatawan lebih banyak lagi.
Baca Juga : PKL Alun-Alun Nganjuk Keluhkan Pungli Dari Satpol PP
Makanya, pagi ini tim Satpol PP akan melakukan penertiban PKL yang ada di sekeliling alun-alun. Seluruh PKL tak boleh lagi berjualan di sana. “Jika ada yang nekat akan kami tutup paksa lapaknya,” tegas Suhariyono.
Keberadaan PKL yang mengepung Alun-Alun Nganjuk, menurut Suhariyono mengganggu pandangan masyarakat. Termasuk, pengunjung dari luar kota yang hendak menikmati keindahan Alun-Alun Nganjuk. Apalagi, kini alun-alun sudah dilengkapi dengan taman bermain dan hiasan tugu air mancur.
Lebih jauh Suhariyono mengatakan, keberadaan PKL melanggar pasal 21, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nganjuk Nomor 8/2013 tentang Ketertiban Umum. Di sana disebutkan, setiap orang dilarang berjualan di trotoar, jembatan, dan fasilitas umum lainnya kecuali mendapatkan izin dari bupati atau pejabat terkait.
Bagaimana nasib ratusan PKL ini setelah digusur dari Alun-Alun Nganjuk? Sampai kemarin Suhariyono belum bisa menjawab pasti apakah akan ada relokasi atau tidak. Secara pribadi, dia mengaku sudah menyiapkan alternative tempat berjualan di beberapa sudut di kawasan kota.
Hanya saja, hal itu masih memerlukan persetujuan dan pembahasan dengan satuan kerja (satker) lain. Termasuk, keputusan dari Bupati Taufiqurrahman. “Kebijakan sterilasasi PKL alun-alun ini adalah keputusan resmi yang telah disepakati semua satker di Pemkab Nganjuk dan sudah menjadi keputusan bupati,” tegasnya.
Sementara itu, terkait rencana sterilisasi yang dilakukan pagi ini, para PKL hanya bisa pasrah. Amini, 45, wanita asal Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk, yang juga salah satu PKL di Alun-Alun Nganjuk mengatakan, dia dan teman-temannya tak bisa berbuat banyak. Perempuan yang sehari-hari berjualan mie ayam ini berharap dia dan sekitar 130 PKL di sana mendapatkan solusi terbaik.
Sehingga, mereka tetap bisa berjualan dan tidak kehilangan pekerjaan. “Masalahnya kebutuhan hidup sehari-hari saya dan keluarga mengandalkan jualan ini,” keluhnya.
Makanya, jika dilarang berjualan di alun-alun, mereka berharap Pemkab Nganjuk bisa mencarikan tempat pengganti. “Kami menurut saja (digusur, Red), tetapi jangan sampai kami tidak bisa berjualan lagi,”harapnya.(pas/ut)
Sumber : Radar
Sumber : Radar
0 Response to "PKL di alun-alun Nganjuk ditertibkan pagi ini."
Post a Comment