Imigrasi Gerebek Tenaga Kerja Tiongkok

Temuan Polsekta Nganjuk terkait keberadaan puluhan tenaga asing asal Tiongkok di proyek Tol Trans Jawa yang belum berizin, langsung ditindaklanjuti oleh Kantor Imigrasi Kelas III Kota Kediri. Kemarin, mereka menggerebek kantor dan tempat tinggal puluhan tenaga kerja asal negeri tirai bambu itu. Hasilnya, mereka hanya membawa visa kunjungan. Jumlah tenaga asing yang sebelumnya diakui hanya 12 orang, totalnya mencapai 20 orang.
Pantauan Jawa Pos Radar Nganjuk, tiga orang petugas imigrasi bersama polisi dan TNI tiba di kontrakan puluhan pekerja asing proyek Tol Trans Jawa di Jalan Dermojoyo 9, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk sekitar pukul 12.00 kemarin. Selain bersama sejumlah aparat, tim imigrasi juga didampingi oleh petugas dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Nganjuk.

Begitu masuk ke dalam ruangan, mereka disambut belasan pria asal Tiongkok yang kemarin bersama Christina, 38, penerjemahnya. Begitu bertemu dengan tenaga kerja asing itu, tim imigrasi langsung meminta surat-surat dan dokumen mereka. “Bu, tolong bisa tunjukkan paspor semua orang yang ada di ruangan ini?” pinta Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas III Kota Kediri Abdillah Saefudin pada Christina.
Menjawab permintaan Abdillah, Christina lantas menyerahkan 12 paspor para pekerja. Begitu membuka paspor para pekerja, mimik wajah Abdillah langsung berubah.
Sebab, begitu visa yang ada di dalam paspor dicek, ternyata merupakan visa kunjungan. “Ini bukan visa bekerja,” kata Abdillah sambil menunjukkan visa para pekerja tersebut.
Begitu menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para tenaga kerja asing itu, Abdillah lantas menyita belasan paspor dan visa tersebut. Begitu imigrasi selesai menyita paspor dan visa, aparat gabungan lantas meminta para pekerja asing itu untuk menunjukkan dokumen-dokumen lain terkait aktivitas mereka di Nganjuk.
Di antaranya, buku tebal berjudul Contract Agreement antara Sub-Project Manager of Freeway Construction of Solo-Kertosono II and China Road Bridge Corporation PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Diluar dokumen itu, seperti halnya Senin (1/2) lalu, mereka tak bisa menunjukkan dokumen apapun terkait izin bekerja di Indonesia. “Tapi mereka sudah nekat beraktivitas kerja,” lanjut Abdillah.

Sementara itu, setelah sekitar 1 jam memeriksa paspor dan dokumen milik 12 pekerja asing tersebut, tim imigrasi kemudian menggeledah ruangan demi ruangan dari gedung bekas koperasi simpan pinjam (KSP) tersebut. Selanjutnya, mereka juga menggeledah rumah kontrakan tepat di seberang kantor di Jalan Dermojoyo 6.
Di sana, aparat kembali terkejut. Sebab, di lokasi tersebut ada tujuh pekerja asing asal Tiongkok yang sebelumnya tak dilaporkan. Saat tim gabungan datang, beberapa di antaranya tengah asyik makan di ruang depan.
Adapun beberapa lainnya tengah tidur di kamar rumah berlantai 3 itu. Mendapati fakta tersebut, aparat sempat terpancing emosi. Sebab, dari awal Christina hanya menyebutkan 12 pekerja asing saja. “Ini totalnya ada 20 orang. Siapa mereka-mereka ini? Kenapa disembunyikan?” lontar Abdillah dengan nada suara meninggi.
Christina dan beberapa perwakilan pekerja asing itu lantas mencoba membela diri. Mereka berkilah jika tujuh orang tersebut hanya singgah sementara di Nganjuk. Menurut Christina, mereka adalah teman-teman para pekerja yang sengaja datang untuk menengok. “Mereka tidak termasuk pekerja pak,” kata Christina sembari menyebut tujuh orang itu akan pulang Kamis besok.
Seperti halnya 12 pekerja lain, imigrasi langsung menyita paspor dan visa tujuh pria tersebut. Saat suasana memanas, Christina mencoba menelepon beberapa orang untuk meminta bantuan.
Meski demikian, aparat berkeras menyita paspor dan visa tujuh warga asing itu. Bahkan, pihak imigrasi berencana menangkap 20 orang tersebut untuk selanjutnya ditahan di kantor imigrasi.
Rencana tersebut lantas diurungkan, puluhan tenaga kerja asing itu diperbolehkan tinggal di Nganjuk selama 2×24 jam sambil menunggu hasil koordinasi berikutnya. “Jika terbukti melanggar, mereka akan langsung dideportasi ke negara asal,” tegas Abdillah.
Christina yang dikonfirmasi tentang puluhan tenaga kerja asing dengan dokumen tak lengkap itu mengatakan, dirinya tak mengetahui secara detail. Alasannya, dia hanya seorang interpreter. Dari puluhan tenaga kerja Tiongkok itu, lanjut Christina, tak ada satupun yang didapuk pimpinan atau pihak yang bertanggung jawab.
Kedatangan puluhan orang itu ke Nganjuk, lanjut Christina, menjadi tanggung jawab atasan mereka yang ada di Surabaya dan Jakarta. Sayangnya, hingga kemarin sore mereka belum datang ke Nganjuk. “Kami menunggu saja sampai pimpinan datang dan menjelaskan semuanya,” tukas wanita asal Kalimantan ini.(pas/ut)

0 Response to "Imigrasi Gerebek Tenaga Kerja Tiongkok"

Post a Comment