Dispendukcapil Nganjuk, Konsentrasi E-KTP untuk Pemula

NGANJUK-Pertengahan Februari ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Nganjuk mengklaim pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau Electronic KTP (E-KTP) hampir meng-cover semua penduduk. Saat ini mereka konsentrasi mencetak E-KTP untuk penduduk usia pemula alias yang baru pertama membuat KTP.
Hal tersebut dikatakan Zabanudin, kepala Dispendukcapil Nganjuk. Menurutnya, pembuat E-KTP di Nganjuk sudah mendekati 100 persen. “Sudah lebih dari 800 ribu KTP yang sudah dicetak. Artinya sudah hampir 100 persen,” ujarnya.
Sesuai data di dispendukcapil, jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP mencapai 805.426 orang. Jumlah tersebut termasuk hasil perekaman data masal dan pencetakan dilakukan pemerintah pusat sebanyak 791.488 KTP. Kemudian, sejak perekaman dan pencetakan dialihkan ke kabupaten pada 2015 lalu, tercatat ada 38.514 KTP yang tercetak.
Adapun tahun ini, ada 7.523 KTP yang sudah terekam dan tercetak hingga akhir Januari lalu. “Kalau total penduduk yang wajib KTP jumlahnya sekitar itu,” tandasnya.
Karena itu, konsentrasi saat ini memang untuk memancing penduduk usia pemula bisa segera mengurus KTP. Terutama, penduduk yang berusia 17 tahun. Untuk memaksimalkan partisipasi pengurusan e-KTP, dispendukcapil menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah. Terutama, memfasilitasi siswanya mengurus E-KTP.
Para siswa, lanjut Zabanudin, bisa mengurus E-KTP secara kolektif. Sehingga, prosesnya lebih mudah. Meski kebanyakan anak usia 17 tahun adalah pelajar, Zabanudin menyebut E-KTP tetap penting bagi mereka.
Terutama, seiring dengan bermunculannya pabrik-pabrik baru dan proses rekruitmen yang mereka lakukan. Para pelamar pekerjaan, termasuk lulusan SMA/SMK di Nganjuk, kata Zabanudin, harus melengkapi diri dengan bukti kependudukan ini.
Karena itu, daripada satu per satu mengurus, akan lebih praktis jika dilakukan secara kolektif. “Tapi harus jelas, semua gratis. Tidak ada biayanya,” imbuhnya.
Bagaimana jika ada oknum yang menarik? Zabanudin mengatakan, jika ada yang membebankan biaya pengurusan E-KTP, menurutnya masuk kategori pungutan liar alias pungli. “Laporkan saja,” pintanya.
Ditanya terkait peralatan rekamn dan bahan E-KTP, Zabanudin menyebut alat dan material KTP yang dimiliki dispendukcapil
sudah cukup. Setidaknya ada dua alat perekam untuk memotret dan memasukkan data kependudukan yang lain. Mereka juga memiliki tiga alat pencetak kartu.
Jika dalam waktu tertentu ramai, menurut Zabanudin hal tersebut tak menghambat pelayanan. Sebab, tidak terjadi setiap hari. “Memang dalam waktu-waktu tertentu ramai, tapi dengan kapasitas cetak per hari 300 kartu, saya kira masih cukup,” tegasnya.
Tentang stok bahan, Zabanudin juga tak khawatir kehabisan. Sebab, saat stok kartu tinggal dua ribu keping, mereka langsung meminta stok lagi ke pusat. “Tidak sampai habis,” katanya meyakinkan. (die/ut)
Sumber : Radar

0 Response to "Dispendukcapil Nganjuk, Konsentrasi E-KTP untuk Pemula"

Post a Comment