Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Karena tidak sesuai data Raskin Dibagi Rata

NGANJUK –Sejumlah penerima beras miskin (raskin) di Nganjuk tak mendapatkan jatah beras sebanyak 15 kilogram per kepala keluarga (KK) sesuai ketentuan. Melainkan mendapat jatah lebih kecil akibat praktik pemerataan yang diterapkan oleh desa.
Hal tersebut seperti terlihat dalam pembagian raskin di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, kemarin. Setiap warga yang mengambil raskin hanya mendapatkan jatah empat kilogram dari total 15 kilogram beras yang seharusnya mereka terima. “Iya, hanya empat kilogram,” kata Sukarmi, 74, salah satu penerima raskin.
Meski mendapat bagian yang lebih sedikit, Sukarmi mengaku bisa menerimanya dengan legawa. Sebab, hal tersebut sudah merupakan kesepakatan untuk pemerataan.
Sesuai ketentuan, tiap KK berhak menerima raskin sebanyak 15 kilogram. Belasan kilogram beras yang disubsidi pemerintah itu dibeli seharga Rp 1.600 per kilogram. Harga tersebut jauh lebih murah dari harga beras di pasaran yang sudah mendekati Rp 10 ribu untuk kualitas yang sama.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Pertambangan dan Energi (Disperindagkoptamben) Kabupaten Nganjuk Henni Rochtanti yang dikonfirmasi terkait praktik pemerataan raskin di Nganjuk membenarkannya. Henni menyebut, hal itu dilakukan sesuai permintaan masyrakat. “Banyak dari masyarakat yang usul ada yang belum mendapat bagian,” kata Henni.
Sesuai data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), total penerima raskin di Kabupaten Nganjuk sebanyak 87.163 KK. Namun, usulan KK yang ingin mendapatkan raskin jauh lebih banyak dari jumlah tersebut. “Jadi ya kami menyesuaikan dengan memperbolehkan sistem bagi-bagi rata itu,” sambungnya.
Meski demikian, Henni menegaskan praktik itu tak boleh terjadi lagi tahun depan. Disperindagkoptamben, lanjut Henni, akan bertindak lebih tegas. Yaitu, penyaluran raskin harus menggunakan sistem by name by address. Artinya, desa tidak boleh lagi melakukan praktik pemerataan. “Agar sesuai dengan arahan pemerintah pusat, dan tepat sasaran untuk penerimanya,” tegasnya.
Sementara itu, jika biasanya pembagian raskin diwarnai dengan penemuan kualitas beras yang buruk, hal tersebut tak terlihat di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, kemarin. Sukarmi, salah satu penerima raskin mengaku gembira dengan beras yang diterimanya awal 2016 ini.
Sambil menunjukkan beras yang baru diterimanya, Sukarmi menyebut kualitas beras kali ini baik. “Kalau yang dulu kadang dapat yang sudah menguning. Bahkan berasnya tidak utuh dan ada kutunya,” kata perempuan yang rambutnya sudah memutih itu.
Hal yang sama dikatakan oleh Istiqomah. Ibu dua anak itu mengaku senang dengan kualitas beras yang diterimanya kemarin. Dia berharap kualitas beras akan terus baik hingga akhir tahun nanti. “Kalau berasnya tidak baik, kurang enak dimasak,” kata perempuan penjual jamu itu.
Untuk diketahui, Disperindagkoptamben sudah menyalurkan raskin alokasi Januari sejak awal minggu ini. Kemarin, setidaknya ada empat kecamatan yang mendapatkan penyaluran raskin. Selain Kecamatan Loceret, penyaluran juga dilakukan di Kecamatan Pace, Kecamatan Gondang dan Jatikalen.
Sesuai rencana, selain menyalurkan raskin untuk alokasi Januari, disperindagkoptamben juga akan menyalurkan raskin alokasi Februari di bulan ini. Dengan demikian, puluhan ribu KK miskin di Nganjuk akan mendapatkan jatah raskin sebanyak dua kali bulan ini. (ik3/ut)
Sumber : Radar

0 Response to "Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Karena tidak sesuai data Raskin Dibagi Rata"

Post a Comment