Proyek pembangunan Alun-Alun dan Pasar Wage III Kabupaten Nganjuk hingga kini, Selasa (29/12) belum selesai. Hal ini membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk lakukan pemantauan serius. Data yang dihimpun tim adakitanews.com, kedua mega proyek tersebut telah menghabiskan APBD miliaran rupiah. Pada proyek pembangunan Alun-alun Nganjuk senilai Rp 3,71 miliar dan proyek pembangunan pasar Wage III senilai Rp 1,55 miliar.
Ketua Komisi C DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti keberadaan sejumlah proyek yang realisasinya terlambat. “Kami akan melakukan evaluasi total proyek-proyek yang belum selesai di tahun 2015 ini,” ujarnya.
Tatit mengaku menyayangkan belum tuntasnya proyek tersebut. Sebab, jika proyek bisa selesai tepat waktu, otomatis bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat. “Harusnya di minggu-minggu ini sudah selesai. Tapi ternyata belum,” lanjutnya.
Karenanya, Tatit berencana memanggil pihak-pihak terkait. Terutama satuan kerja (satker) yang memegang anggaran proyek. “Mengapa belum selesai? Itu yang harus dievaluasi,” terangnya.
Pantauan tim adakitanews.com, setidaknya masih ada sejumlah proyek yang terlihat belum bisa selesai di akhir tahun ini. Proyek alun-alun, misalnya. Meski terus dikerjakan, namun sampai hari ini masih banyak bagian proyek yang menjadi tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Nganjuk ini yang belum selesai. Diantaranya, gapura di beberapa sisi proyek. Juga, paving dan beberapa area bermain yang masih terus dikebut. Begitu juga dengan proyek Pasar Wage III yang juga dinaungi dinas PU CKTR.
Proyek berlantai dua itu masih belum selesai secara keseluruhan. Mulai bagian atap dan sejumlah dinding kios yang belum dikerjakan, padahal, waktu yang tersisa sudah sangat mepet.
Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk Anwar Zakaria mengatakan hal yang sama. Menurutnya, sejumlah proyek yang belum tuntas hingga akhir tahun ini akan menjadi catatan khusus. Hal tersebut menurut Anwar tak boleh terulang lagi tahun depan. “Proyek harus selesai tepat waktu,” tegasnya.
Lebih jauh Anwar mengatakan, tanggung jawab pengerjaan ada di rekanan. Meski demikian, dinas terkait juga tak bisa lepas begitu saja. Dinas pada dua mega proyek yang bernilai miliaran rupiah ini dalam pantauan Tim Kejari Nganjuk, kata anwar, harus melakukan kontrol secara rutin. “Harus diawasi, karena jangan sampai molor dari jadwal,” imbuhnya.
Untuk diketahui, meski dana miliaran rupiah sudah dialokasikan sejak awal tahun, dua proyek itu baru ditender di akhir tahun. Tender proyek pasar Wage III baru selesai di akhir September lalu. Sedangkan pembangunan taman alun-alun yang anggarannya dua kali lipat bahkan baru selesai di awal Oktober.
Praktis, pekerjaan fisik baru dikerjakan sekitar dua bulan terakhir. Padahal, rekanan tidak bisa langsung merealisasikan proyek. Melainkan harus melakukan pematangan lahan lebih dulu.
Ditambahkan Anwar, dua mega proyek yakni Taman Alun – Alun Nganjuk dan Pasar Wage, apabila tidak bisa menyelesaikan tepat waktu maka harus ada penjadwalan ulang yang dituangkan dalam adendum. Bahkan jika sudah melebihi batas waktu yang ada di adendum tidak bisa diselesaikan harus dilakukan pemutusan kontrak. Sehingga, SKPD yang menangani proyek pencairan anggaran harus disesuaikan dengan pekembangan pembangunan.
“Apabila tetap dicairkan sesuai dengan platfon nilai kontrak, itu anan mengarah ke tindak pidana koropsi”. pungkas mantan Kasi Pidsus Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan ini.
Sayang, Kepala Dinas PU CKTR Fajar Judiono belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi melalui ponselnya kemarin, tidak aktif.(Jati)
Sumber : http://www.adakitanews.com/molor-kejari-pantau-dua-mega-proyek-kabupaten-nganjuk/
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Kejari Pantau Dua Mega Proyek Kabupaten Nganjuk"
Post a Comment