Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, Ajukan 16 Puskesmas untuk Diakreditasi

Puskesmas
NGANJUK-Sebanyak 16 puskesmas di Nganjuk akan diajukan untuk diakreditasi tahun ini. Hal tersebut menyusul pengajuan akreditasi empat puskesmas yang dilakukan tahun lalu. Belasan puskesmas itu pun siap untuk dinilai kelayakannya dalam waktu dekat.
          Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk Sugeng Budi Wiyono mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan semua puskesmas sudah bisa terakreditasi. “Ya 16 (puskesmas) yang belum kami targetkan bisa diakreditasi tahun ini,” ujarnya.
          Sugeng menilai akreditasi puskesmas tersebut sangat penting. Terutama, untuk mengukur kualitas puskesmas yang ada selama ini. Baik dalam hal manajemen maupun pelayanannya. “Akan kelihatan, apakah sudah baik atau belum. Namanya dinilai,” lanjutnya.
          Jika sudah terakreditasi, lanjut Sugeng, artinya pelayanan dan mutu puskesmas sudah diakui sesuai standar. “Ini juga dimaksudkan agar nantinya bisa dikembangkan lagi. Jika (akreditasinya, Red) dasar ditingkatkan ke (akreditasi, Red) madya. Jika sudah madya tentu kalau bisa sampai ke paripurna,” harapnya.
Seperti diberitakan, dari empat puskesmas yang dilakukan penilaian akreditasi oleh Komisi Akreditasi Fasiltas Kesehatan, Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian kesehatan (Kemenkes) RI, baru satu yang terakreditasi madya, yakni Puskesmas Nganjuk. Sementara tiga puskesmas lain, yakni yakni Puskesmas Sukomoro, Puskemas Gondang, dan Puskesmas Berbek, masih terakreditasi dasar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.75/2014 tentang Puskesmas, akreditasi memang dilakukan sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan puskesmas. Dimana, proses akreditasi dilakukan secara berkala minimal 3 tahun sekali. (die/ut)

0 Response to "Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, Ajukan 16 Puskesmas untuk Diakreditasi"

Post a Comment