Warga yang melakukan penggalian tanah menemukan situs bangunan candi di lahan milik Nurul Wakhid (50) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (27/1/2016). Bangunan yang ditemukan berukuran panjang 270 cm, lebar 210 cm dan tinggi 170 cm. Situs ini pertama kali ditemukan M Affandi (35) penyewa tanah milik Nurul Wakhid.
Informasi yang dihimpun Surya, Affandi sejak dua pekan lalu menyewa tanah milik Nurul Wakhid untuk diambil tanahnya. Lahan tegalan ini telah digali sedalam 2,5 meter.
Lokasi tanah galian ini sebenarnya telah diperingatkan oleh aparat karena tidak berizin. Hanya saja Affandi seolah tidak menghiraukan himbauan aparat gabungan.
Sehingga Afandi tetap melakukan penggalian tanah. Selanjutnya saat Afandi menggali tanah di sebelah barat dekat dengan tangkis sungai, tidak sengaja menemukan bangunan yang diduga situs cadar budaya.
Penemuan struktur bangunan candi itu terkubur sekitar satu meter dari permukaan tanah. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada perangkat Desa Banjarsari.
Selanjutnya Kabid Kebudayaan Disbudparda Kabupaten Nganjuk Drs Fatimah bersama Muspika Kecamatan Ngronggot dan Perangkat Desa Banjarsari melihat ke lokasi penemuan candi.
Afandi dan dua pekerja penggali tanah kemudian dimintai keterangan ke Mapolsek Ngronggot. Apalagi ada 3 arca yang sebelumnya berada di lokasi situs juga telah hilang.
Dari hasil penelitian, diduga lokasi situs candi merupakan tempat pemujaan. Sedangkan temuan tiga arca yang sebelumnya ada di lokasi situs masih dilakukan pemeriksaan terhadap Affandi di Mapolsek Ngronggot.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Warga Nganjuk Temukan Situs Bangunan Candi"
Post a Comment