Rekaman Ketua KPU Jatim Terima Rp 3 Miliar Dibeberkan di Sidang DKPP

Balon Gubernur Jatim  Khofifah Indar Parawansa , Irjen Pol (Pur) Herman S Sumawireja
Ketua Umum DPP Partai Keadilan, Denny M Cilah mengungkapkan ada rekaman yang menyebut Ketua KPU Jawa Timur, Andry Dewanto menerima uang Rp 3 miliar dari rekaman pembicaraan Sekjen PK, Restianrick Bachsjirun.Menurut Denny, rekaman itu didapatnya tak sengaja. Ketika pada 13 Juni pukul 06.00 WIB mau menelepon teman tetapi tak sengaja tombol tersentuh. Terdengar suara rekaman sekitar satu jam, berbicara soal Rp 20 miliar. Setelah sadar dia baru tahu suara itu suara Sekjennya.
Ketika KPU Jatim datang ke DPP PK, Denny mengajaknya ke lantai atas dan memperdengarkan rekaman itu hanya 10 menit. Ia meminta isi rekaman tidak dipublikasikan, termasuk soal adanya pembicaraan Ketua KPU menerima Rp 3 miliar.
"Rekamannya itu seolah-olah KPU disogok tiga miliar. Ada pembicaraan tiga miliar dalam konteks lain," ujar Denny saat bersaksi di sidang DKPP, Jakarta, Jumat (26/7/2013).
Denny mengaku kurang begitu jelas, apakah pembicaraan Rp 3 miliar untuk KPU atau untuk menyogok dirinya. Ia menduga, itu ulah kelompok bekas pengurus Ketua DPD PK Jawa Timur, Toni yang pernah dipecatnya karena tidak beres menjalankan partai.
"Isi rekamannya bagaimana kita lari dari mendukung Khofifah dan mengalihkan dukungan ke incumbent. Saya berusaha menutup diri waktu itu, dan Saya menolak wawancara eksklusif kepada media," tambahnya.
Belakangan, rekaman menyoal Rp 3 miliar diceritakan anggota KPU ke Ketua KPU, Andry. Anggota KPU itu mengaku, dalam pembicaraan itu terdengar bahwa, "Ketua KPU sudah diselesaikan Rp 3 miliar." Saat itu, Denny tak mengizinkan KPU merekamnya.
"Kita pulang ke Jatim, dan Pak Andry ngomong ke saya, itu harus diklarifikasi dan harus diekspos. Kalau benar bahaya untuk kantor kita, kalau tidak enggak apa-apa," begitu tanggapan Andry seperti ditirukan anggotanya. Dan Andry menyangkal soal uang Rp 3 miliar.
sumber : http://www.tribunnews.com

0 Response to "Rekaman Ketua KPU Jatim Terima Rp 3 Miliar Dibeberkan di Sidang DKPP"

Post a Comment